FISIP Universitas Al-Ghifari Laksanakan Kunjungan Ilmiah ke DPRD Kota Bandung

Diposting oleh UNFARI, 13 Januari 2026

blog-post-image

Bandung, Senin, 12 Januari 2025

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Al-Ghifari melaksanakan kegiatan kunjungan ilmiah ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan pembelajaran akademik yang bertujuan memperluas wawasan mahasiswa mengenai sistem kerja lembaga legislatif daerah, serta meningkatkan pemahaman praktis terkait tata kelola pemerintahan dan proses perumusan kebijakan publik.

Kunjungan ilmiah ini dipimpin langsung oleh Dekan FISIP Universitas Al-Ghifari, Dr. Dina, S.I.P., M.A.P., didampingi oleh Ketua SPMI FISIP, Sekretaris Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Sekretaris Program Studi Ilmu Hubungan Internasional, serta sejumlah dosen pendamping. Sebanyak 120 mahasiswa dari kedua program studi turut berpartisipasi aktif dan menunjukkan antusiasme tinggi selama mengikuti rangkaian kegiatan di lingkungan legislatif daerah.

Rombongan FISIP Universitas Al-Ghifari diterima secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan pemaparan komprehensif mengenai tugas pokok dan fungsi DPRD, termasuk peran fraksi dan komisi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran strategis DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, kunjungan ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengaitkan konsep dan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik nyata di lapangan, sehingga mampu membentuk perspektif kritis dan aplikatif dalam kajian ilmu sosial dan politik.

Kegiatan kunjungan ilmiah ini sejalan dengan komitmen FISIP Universitas Al-Ghifari dalam menciptakan proses pembelajaran yang kontekstual, berorientasi pada penguatan kompetensi mahasiswa, serta relevan dengan dinamika pemerintahan dan kebijakan publik di tingkat daerah.