Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi antara Universitas Al-Ghifari dan Universitas Katolik Parahyangan

Diposting oleh UNFARI, 15 Januari 2026

blog-post-image

Telah berlangsung penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi antara Universitas Al-Ghifari dan Universitas Katolik Parahyangan, yang mana menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antarlembaga pendidikan tinggi. MoU ini secara kelembagaan ditandatangani oleh Prof. Dr. H. Didin Muhafidin, S.IP., M.Si., selaku Rektor Universitas Al-Ghifari, dan Prof. Ir. Tri Basuki Joewono, Ph.D., selaku Rektor Universitas Katolik Parahyangan, yang diwakili oleh Ibu Regina Ratna Arifianty, S.Sos., M.I.Kom., selaku Kepala Perpustakaan Universitas Katolik Parahyangan, bersama Ibu Nine Sumarni sebagai Staf Administrasi.

Dari pihak Universitas Al-Ghifari, kegiatan ini juga diwakili oleh Ibu Evi Widiahartini, S.I.Pust., dalam kapasitasnya sebagai Kepala Perpustakaan Universitas Al-Ghifari. Penandatanganan ini menegaskan komitmen kedua perguruan tinggi dalam memperkuat sinergi akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai pilar utama Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus membuka peluang kolaborasi lintas unit yang berkelanjutan.

Selain MoU induk, turut dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perpustakaan Universitas Al-Ghifari dan Perpustakaan Universitas Katolik Parahyangan tentang pelaksanaan tugas perpustakaan dan kepustakawanan dalam mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan informasi, pengelolaan sumber daya pustaka, serta penguatan literasi akademik bagi sivitas akademika kedua institusi secara berkesinambungan.